[1]
“Perlindungan Perempuan Dan Anak Dalam Merehabilitasi Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Melalui Media Online”, JRH, vol. 21, no. 2, pp. 164–172, Dec. 2025, doi: 10.30872/risalah.v21.i2.1912.