[1]
2005. Upaya Yang Dapat Ditempuh Pemerintah Republik Indonesia Dan Malaysia Dalam Menyelesaikan Sengketa Perbatasan Di Laut Sulawesi Ditinjau Dari Perspektif Hukum Laut Internasional. Risalah Hukum. 1, 1 (Jun. 2005), 8–15.