1.
Hybrid Tribunal Sebagai Upaya Penanganan Kasus Kejahatan Kemanusiaan Berat di Timor Timur Pada Tahun 1999. JRH. 2020;8(1):13-32. Accessed April 27, 2026. https://e-journal.fh.unmul.ac.id/risalah/article/view/212