Implikasi Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PPU-VIII/2010 terhadap Pemenuhan Hak-hak Keperdataan Anak Luar Kawin Berdasarkan Pandangan Hakim Pengadilan Agama Yogyakarta . Risalah Hukum, [S. l.], v. 8, n. 2, p. 1–25, 2020. Disponível em: https://e-journal.fh.unmul.ac.id/risalah/article/view/211. Acesso em: 3 jun. 2026.