Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Terhadap Pegawai Negeri Sipil Yang Melakukan Kejahatan Jabatan Atau Kejahatan Yang Ada Hubungannya Dengan Jabatan. Risalah Hukum, [S. l.], v. 8, n. 2, p. 96–108, 2020. Disponível em: https://e-journal.fh.unmul.ac.id/risalah/article/view/231. Acesso em: 13 jun. 2026.