“Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Terhadap Pegawai Negeri Sipil Yang Melakukan Kejahatan Jabatan Atau Kejahatan Yang Ada Hubungannya Dengan Jabatan”. 2020. Risalah Hukum 8 (2): 96-108. https://e-journal.fh.unmul.ac.id/risalah/article/view/231.