“Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Terhadap Pegawai Negeri Sipil Yang Melakukan Kejahatan Jabatan Atau Kejahatan Yang Ada Hubungannya Dengan Jabatan”. Risalah Hukum, vol. 8, no. 2, Jan. 2020, pp. 96-108, https://e-journal.fh.unmul.ac.id/risalah/article/view/231.