“Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Terhadap Pegawai Negeri Sipil Yang Melakukan Kejahatan Jabatan Atau Kejahatan Yang Ada Hubungannya Dengan Jabatan”. Risalah Hukum 8, no. 2 (January 30, 2020): 96–108. Accessed August 12, 2026. https://e-journal.fh.unmul.ac.id/risalah/article/view/231.