1.
Hybrid Tribunal Sebagai Upaya Penanganan Kasus Kejahatan Kemanusiaan Berat di Timor Timur Pada Tahun 1999. JRH [Internet]. 2020 Jan. 30 [cited 2026 Apr. 27];8(1):13-32. Available from: https://e-journal.fh.unmul.ac.id/risalah/article/view/212