1.
Implikasi Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PPU-VIII/2010 terhadap Pemenuhan Hak-hak Keperdataan Anak Luar Kawin Berdasarkan Pandangan Hakim Pengadilan Agama Yogyakarta . JRH [Internet]. 2020 Jan. 30 [cited 2026 Jun. 3];8(2):1-25. Available from: https://e-journal.fh.unmul.ac.id/risalah/article/view/211