Analisis Kendala Implementasi Peraturan Menteri ATR / Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Sertipikat Elektronik

Authors

  • AA Muhammad Insany Rachman Fakultas Hukum Universitas Wiraraja, Madura, Jawa Timur
  • Evi Dwi Hastri Fakultas Hukum Universitas Wiraraja, Madura, Jawa Timur

DOI:

https://doi.org/10.30872/mulrev.v6i2.646

Keywords:

Sertipikat Elektronik, Kendala Implementasi, PerMen ATR/BPN 1/2021

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang penyebab implementasi dari peraturan sertipikat tanah elektronik yang hingga saat ini tidak dapat dilakukan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual yang memberikan sudut pandang analisa untuk penyelesaian permasalahan, kemudian penelitian difokuskan untuk mengkaji bagaimana penerapan sertipikat tanah elektronik di masyarakat. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi dokumen atau studi kepustakaan, penyajian secara deskriptif analitis untuk menghasilkan suatu analisis tentang permasalahan yang dimungkinkan bisa menghambat pemberlakuan dan kendala yang mungkin muncul dengan adanya sertipikat elektronik. Hasil penelitian menunjukkan faktor – faktor penghambatnya antara lain adalah tahap uji coba yang kurang terekspos, aspek keamanan yang belum terjamin, dana anggaran yang kurang, masih banyaknya masalah pertanahan yang belum tuntas, adanya kesenjangan digital di masyarakat serta masih banyaknya tanah yang tidak terdaftar secara nasional.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

31-12-2021

How to Cite

Insany Rachman, AA Muhammad, and Evi Dwi Hastri. 2021. “Analisis Kendala Implementasi Peraturan Menteri ATR Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Sertipikat Elektronik”. Mulawarman Law Review 6 (2): 91-104. https://doi.org/10.30872/mulrev.v6i2.646.

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.