Peningkatan Kesadaran Hukum Remaja melalui Edukasi Anti-Bullying dan Literasi Digital di Kampung Damai, Kutai Barat, Kalimantan Timur
Keywords:
KKN, Kesadaran Hukum, Bullying, Literasi Digital, RemajaAbstract
Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kampung Damai, Kutai Barat, Kalimantan Timur, dilaksanakan dengan fokus pada peningkatan kesadaran hukum remaja melalui edukasi anti-bullying dan literasi digital. Permasalahan utama yang dihadapi masyarakat adalah tingginya kasus bullying dan rendahnya pemahaman etika bermedia sosial. Metode yang digunakan adalah sosialisasi, penyuluhan hukum, serta kegiatan belajar mengajar di sekolah. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman remaja terkait bullying, etika bermedia sosial, serta kesadaran hukum berdasarkan Undang-Undang ITE. Kegiatan ini berkontribusi pada upaya pemberdayaan hukum di daerah terpencil yang masih kental dengan adat budaya lokal. Artikel ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi pengembangan model edukasi hukum berbasis kearifan lokal di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).


